Metroterkini.com - Pemungutan suara ulang digelar di tiga tempat pemungutan suara di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/4/2019).
Ketiga TPS itu adalah TPS 11 Kolhua di Kecamatan Maulafa, TPS 13 Kayu Putih di Kecamatan Oebobo dan TPS 27 Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima.
Di TPS 27 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hanya memeroleh satu suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dengan 76 suara dari total 79 pemilih yang berpartisipasi.
Dalam perhitungan itu, terdapat dua suara dinyatakan tidak sah karena kertas suara tidak ditusuk atau tidak terdapat bekas tusukan.
Ketua KPPS Yerobeam Neaimnasi mengatakan, dari 239 pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di TPS 27 hanya 79 pemilih yang menggunakan haknya pada pemungutan suara ulang, Sabtu (27/4/2019).
"Namun hingga pemungutan suara ditutup, hanya 79 orang yang mencoblos," tutupnya.
Sementara itu, di TPS 13 Kayu Putih, hasil perhitungan suara pemilihan presiden menunjukkan, Prabowo-Sandiaga menang atas Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan 51 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf meraih 34 suara.
Petugas pengawas pemilu Irenius Herryn, mengatakan, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 176 orang, hanya 85 orang yang mencoblos, termasuk tujuh pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Partisipasi warga, lanjut Irenius, menurun dari Pemilu 17 April yang diikuti 100 pemilih. Pada perhitungan saat itu, justru Jokowi-Ma'ruf yang unggul dengan perolehan 59 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 41 suara.
Irenius mengatakan, pemungutan suara ulang digelar di TPS tersebut karena pada pemilu sebelumnya, ada pemilih dari Kalimantan mencoblos tanpa membawa surat pindah memilih. Pemilih tersebut, lanjut dia, diloloskan oleh KPPS atas rekomendasi pengawas TPS. [***]